Moluccas Melakukan Kegiatan Pendidikan Lingkungan Kepada Pengurus Baru Periode 2022 – 2024
Ambon, 19 Juli 2023
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Pengertian tersebut terdapat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2022 tentang perlindungan anak. Selain itu, dalam undang-undang itu juga menjelaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisispasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Mengacu dari undang-undang tersebut melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat kebijakan untuk pengembangan dan peningkatan pemenuhan hak partisipasi anak melalui wadah yang disebut Forum Anak. Pemerintah memfasilitasi Forum Anak dari tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Nasional dengan bertujuan untuk wadah bagi anak-anak menyuarakan aspirasi, kebutuhan, keinginan, bahkan kekhawatiran anak tentang pemenuhan hak dan perlindungannya.
Hari Anak Nasional merupakan ajang untuk memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa. Hari Anak Nasional dimaknai sebagai sikap kepedulian seluruh bangsa terhadap perlindungan anak di Indonesia. Dengan adanya peringatan ini diharapkan seluruh elemen masyarakat turut berperan dalam melindungi, mengayomi, dan memberikan lingkungan yang baik untuk anak-anak.
Pada perayaan Hari Anak Nasional 2023, Forum Anak Kota Ambon (FAKOTA) mengusung Tema “Hak Anak Terpenuhi, Wujudkan Ambon Layak Anak” tema tersebut merupakan panduan dari tema secara nasional yaitu “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Pada kesempatan ini melalui beberapa aksi serangkaian kegiatan menuju perayaan Hari Anak Nasional 2023 yaitu aksi Berlian FAKOTA. Dalam pelaksanaan kegiatan ini FAKOTA melakukan kerjasama untuk yang kesekian kalinya dengan Green Moluccas dalam melakukan kegiatan kunjungan ke Sekolah Alam Benteng Karang, aksi bersih pesisir dan penanaman mangrove yang telah dilakukan dalam rangkaian kegiatan menuju Hari Anak Nasional pada tahun 2021 dan 2022 lalu.
Pembina Forum Anak Kota Ambon (FAKOTA) yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa yang diwakilkan oleh Pak Semi Akiwen sebagai Kepala Bidang Perlindungan anak menyampaikan banyak terimakasih kepada Green Moluccas yang telah bersedia melakukan kerjasama. Yang awalnya akan dilakukan pembersihan pesisir tetapi terkendala cuaca Kota Ambon yang tidak memungkinkan maka dialihkan menjadi kegiatan pendidikan lingkungan dengan metode sosialisasi yang bertempat di Kantor Kecamatan Baguala. Harapannya, apa yang didapat pada kegiatan hari ini, bisa menjadi bekal untuk kembali dibagikan kepada Fakota pada tingkat Kabupaten dan Desa.
Dalam kesempatan kali ini Green Moluccas yang di wakilkan oleh Shina Rahayaan dan Wiwin Putnarubun kembali mengangkat materi tentang “Anak Kota Ambon Kalesang Lingkungan”. Menyampaikan tentang pentingnya pemilahan sampah dari rumah seperti yang sedang di kerjakan oleh Green Moluccas melalui dua program kerjasama yakni Program Clean Cities Blue Ocean dan program Plastic in Circle yang sedang terlaksana di Kota Ambon.
Sindi Malage, Ketua Forum Anak Kota Ambon tahun 2023 – 2024 menyampaikan kolaborasi yang baik ini dalam memberikan edukasi dan pemahaman tentang sampah kepada anak dan remaja yang tergabung dalam FAKOTA, serta materi yang diberikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta harapannya tetap terjalin hubungan kekeluargaan dan kerjasama antara FAKOTA dan Green Moluccas dapat memunculkan ide-ide serta inovasi baru yang lebih baik lagi untuk lingkungan yang berkelanjutan di Kota Ambon.
Harapan Peserta yang hadir yang diwakilkan oleh Kaila Nussi, Merasa materi yang disampaikan oleh Green Moluccas mampu membuka pandangan semua peserta yang hadir terlebih khusus dirinya sendiri agar dapat menindaklanjuti setiap materi yang diberikan dalam kehidupan sehari-hari yang dimulai dari lingkungan tempat tinggal dan diri sendiri.